Visi dan Misi
VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN, STRATEGIS DAN ARAH KEBIJAKAN
Rencana Strstegis Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Medan (Renstra Badan PP Dan Kb) merupakan Penjabaran RPJMD Kota Medan 2011-1015 oleh sebab itu Perumusan Visi, Misi, Tujuan sasaran, Strategis dan Arah Kebijakan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Medan dalam Lima Tahun Mendatang (2011-2015) berpedoman pada Visi, Misi, tujuan, strategi dan Arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD Kota Medan 2011-2015.
VISI DAN MISI
Visi
Dengan berpedoman pada Visi RPJMD Kota Medan 2011-2015 dan memperhatikan tugas pokok dan fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Medan dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran Pembangunan tahun 2011-2015, maka visi Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kota Medan Tahun 2011-2015 ditetapkan sebagai berikut :
“TERWUJUDNYA KESETARAAN GENDER DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA DUA ANAK LEBIH
BAIK MENUJU KELUARGA SEJAHTERA.”
Kesetaraan Gender bermakna setara dan seimbang dan sederajat dalam hubungan peran, kedudukan, fungsi hak dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan. Berarti Sederajat dalam perbedaan dan keikutsertaan laki-laki dan perempuan di seluruh bidang kehidupan (Public Private).
Perlindungan Anak : bermakna, terlaksananya hak-hak anak
Dua Anak Lebih Baik : bermakna Kelahiran Anak yang direncanakan akan lebih baik
Menuju Keluarga Sejahtera : bermakna Keluarga dan Rumah Tangga yang harmonis, terpenuhi dan terfasilitasi seluruh kebutuhan Dasar. Keluarga yang terencana, kebutuhan pendidikan, kesehatan, sandang, pangan, lingkungan perumahan, kehidupan keagamaan, serta peningkatan pendapatan untuk menghidupan keluarga yang layak dan sejahtera
Misi
Dengan memperhatikan Visi tersebut, maka misi Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kota Medan 2011-2015 adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan Kesejahteraan Gender dan Kualitas hidup Perempuan dan Anak.
2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas Pelayanan Keluarga Berencana, Kesehatan Reproduksi dalam membangun Keluarga Sejahtera.
3. Meningkatkan Kualitas lingkungan dan kesejahteraan Keluarga.
Tujuan DAN SASARAN
Misi : Meningkatkan Kesejahteraan Gender dan Kualitas hidup Perempuan dan Anak
Bertujuan :
a. Meningkatnya status, posisi dan kondisi perempuan agar dapat mencapai kemajuan yang setara dengan laki-laki dalam segala bidang.
Dengan sasaran :- Meningkatnya partisipasi perempuan dalam pembangunan.
b. Meningkatnya kualitas hidup perempuan dan anak
Dengan sasaran :
- Menurunnya tingkat kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana perdagangan orang.
- Terbina dan terayominya perempuan lanjut usia.
- Terbentukanya Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)di Kota Medan.
- Terbentuknya Forum Pemerhati Penulis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (F.P5A).
- Terbentuknya Kota Layak Anak (KLA) di Kota Medan.
- Terbentuknya Lembaga Pemberdayaan Perempuan Lanjut Usia (LPPLU) di Kota Medan.
- Terbentuknya gugus tugas rencana aksi daerah penghapusan perdagangan (Trafiking) Perempuan dan Anak Kota Medan.
Misi 2 : Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana, Kesehatan Reproduksi dalam membangun Keluarga Sejahtera.
Bertujuan :
a. Terkendalinya Pertumbuhan Penduduk melalui program KB
Dengan sasaran :
- Tercapainya Peserta KB baru sebanyak 60.947 Akseptor
- Terbinany abKB sebanyak 603 630 Akspetor.
b. Meningkatnya kualitas pelayanan KB.
Dengan Sasaran :
- Meningkatnya jumlah tenaga medis yang termpil dalam pelayanan KB sebanyak 525 Orang
- Terpenuhinya sarana dan prasarana untuk pelayanan KB Seperti IUD Kid sebanyak 293 Set, Meja Genekologi sebanyak 260 Set, Sterilisator sebanyak293 Set dan alat kontrasepsi sebesar 1.268.207 Buah.
- Meningkatnya Kemitraan dengan Lintas Sektoral yang terkait.
- Memanfaatkan Institusi (PPKBD, SUBPPKBD, Kader KB) sebanyak 2.273 institusi
c. Menurunnya kenakalan remaja melalui pengetahuan reproduksi, HIV AIDS, dan NAPZA
Dengan sasaran :
- Jumlah remaja 524.420 Orang (Umur 12-24 Tahun)
- PIK Remaja 753 Kelompok
- Prasarana Meja, Kursi, Plank, Internet/IT
d. Meningkatnya sarana dan prasarana Data dan Informasi.
Dengan sasaran :
- Diperolehnya data dan informasi Program KB Nasional yang akurat
- Meningkatnya Partisipasi masyarakat dalam Program KB
- Meningkatnya Pengetahuan dan Keterampilan Petugas Pendataan Keluarga sebanyak 2.298 Orang dan Petugas Lapangan Pengelola Data berbasis informasi tehknologi (IT) sebanyak 202 Orang.
- Meningkatnya Frekuensi KIE melalui Mobil Mupen/MPC, Media Elektronik dan Cetak serta Media Elektronik dan Cetak serta Media Luar Ruang (Plank KB).
Misi 3 : Meningkatkan Kualitas Lingkungan dan Kesejahteraan Keluarga
Bertujuan :
a. Meningkatnya peran serta Institusi Masyarakat Perkotaan.
Dengan sasaran :
- Meningkatnya kualitas Kader PPKBD dan Sub PPKBD.
- Meningkatnya sarana dan prasarana PPKBD dan Sub PPKBD
b. Meningkatnya kemitraan dengan Instasi terkait.
Dengan sasaran :
- Terbinanya hubungan yang harmonis dengan mitra kerja.
c. Meningkatnya kualitas lingkungan keluarga.
Dengan sasaran :
- Meningkatnya kualitas kelompok bina keluarga.
- Meningkatnya jumlah keluarga pra sejahtera yang memperboleh bantuan perbaikan rumah
Aladin.
- Meningkatnya jumlah keluarga pra sejahtera yang memperoleh bantuan Modal UUPKS.
STRATEGI DAN KEBIJAKAN.
STRATEGI
1. Meningkatkan akses dan partisipasi perempuan dalam pembangunan
2. Meningkatkan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan
3. Meningkatkan Perspektif gender dalam proses pembangunan kota
4. Meningkatkan Akses dan kualitas Pelayanan Keluarga Berencana
5. Meningkatkan Jaminan Ketersediaan Kontrasepsi terutama bagi Keluarga
Kurang Mampu
6. Mewujudkan visi dan misi di bidang Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana
Dan Keluarga Sejahtera
7. Meningkatkan Pelayanan Keluarga Berencana
8. Mewujudkan Keluarga Sejahtera
9. Meningkatkan Koordinasi antar lintas sektoral
10. Peningkatan kinerja SKPD
KEBIJAKAN
Kebijakan yang akan dilaksanakan Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana pada Rencana Strategis 5 Tahun mendatang adalah :
1) Peningkatan penyusunan kebijakan kualitas hidup perempuan dan anak
2) Perkuatan kelembagaan koordinasi dan jaringan PUG dan PUHA
3) Peningkatan Taraf pendidikan dan Kesehatan untuk mempertinggi kualitas hidup perempuan
4) Peningkatan Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak
5) Peningkatan Pengetahuan Masyarakat
7) Menggerakkan dan memperdayakan masyarakat dalam Program KB
8) Memperkuat Ketahanan Dan Kesejahteraan Keluarga melalui pelayanan KB
9) Meningkatkan Ketahanan Dan Kesejahteraan Keluarga melalui Pelayanan KB
10) Meningkatkan Pembiayaan Program KB
11) Meningkatkan Mutu Pelayanan KB
- Tanggal Posting: 31 Mei 2013