Profil

1. Nama Unit Kerja
:
BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA KOTA MEDAN
       
2. Kepala
:
dr. EDWIN EFFENDI, M.Ss
2. Alamat/Telp. Kantor
:
JL. Ibus Raya no. 131 (Petisah) Medan Tel. 061-4576234. Fax. 061- 4576234
       
3. Dasar Hukum :
  • Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
  • Peraturan Daerah Kota Medan nomor : 3 tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Medan.
       
4. Tupoksi
:

Tupoksi Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Medan dituangkan dalam Peraturan Walikota Medan nomor : 52 tahun 2017 tanggal 28 Juli 2017. (Perwal terlampir).

 

       
5. Jumlah Pegawai
:

Jumlah Pegawai Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Medan 47 0rang (rincian per golongan, laki/perempuan terlampir)

 

       
6.

Prosedur Kerja

:

Prosedur kerja mengacu kepada Peraturan Walikota Medan nomor 52 tahun 2017 yaitu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan merupakan unsur pendukung tugas Kepala Daerah, yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Dinas Pengendalian Penduduk  dan KB Kota Medan mempunyai tugas pokok melaksanakan, menyusun dan pelaksanaan kebijakan urusan Pemerintahan daerah di bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dalam melaksanakan tugas, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Medan, menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan teknis di bidang pengendalian penduudk dan keluarga berencana dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Walikota Medan sesuai dengan tugas dan fungsinya
       
7.

Hasil Yang Dirasakan Masyarakat

:
  1. Hasil yang telah dirasakan masyarakat Kota Medan terhadap Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana adalah :
  • Ketersediaan alat Kontrasepsi bagi Pasangan Usia Subur (PUS) yang ingin mengikuti program Keluarga Berencana.
  • Terbantunya usaha-usaha kecil yang tergabung dalam kelompok UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera) melalui bantuan modal bergulir.
  • Terbinanya anak balita melalui program BKB (Bina Keluarga Balita)
  • Terbinanya anak remaja melalui program BKL (Bina Keluarga Remaja)
  • Terbantunya para lansia melalui program BKL (Bina Keluarga Lansia)



Contact us

Alamat: JL. Ibus Raya no. 131 (Petisah) Medan

Telepon: 061-4576234

Fax: 061- 4576234

Polling
Apa alat kontrasepsi yang biasa anda gunakan?
IUD
Implant
Pil
Kondom

→ Lihat Hasil Poling
Galery